Konten [Tampil]
"Harga rumah semakin tinggi. Generasi muda semakin sulit punya rumah."
Kalimat ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada pembukaan Securitization Summit 2022 di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Pernyataan Sri Mulyani sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI).
Data dari Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) menyebutkan bahwa harga kenaikan rumah tapak terjadi di wilayah Jabodetabek. Daerah Tangerang Selatan naik 11,5%, Kabupaten Tangerang naik 24,5%, Kabupaten Bogor naik 8,5% dan kota Depok naik 7,5%.
Wilayah Jabodetabek seperti Cinere, harga rumah tapak mencapai Rp 13,2 juta per meter persegi. Harga ini disinyalir akan meningkat menjadi Rp 15 jutaan per meter persegi pada 2 tahun mendatang. Jadi semisal rumah untuk tipe 48 m2 harganya semula Rp 633 juta, akan naik menjadi Rp 720 juta!
Country Manager Rumah.com Marine juga menyebutkan indeks harga rumah memang meningkat 10% dalam 3 tahun terakhir. Meski pada 2020-2021 karena pandemi mengalami perlambatan, tetapi tren peningkatan harga rumah di tahun 2022 mengalami kenaikan 5% secara tahunan.
Jika begini faktanya bagaimana generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah impian? Belum lagi digerus keinginan konsumerisme yang tinggi. Memiliki hunian impian rasanya jauh dari angan.
Tapi kabar baiknya, ada fasilitas pinjaman tanpa bunga dari Bank Mega Syariah. Pinjaman tanpa bunga berupa KPR syariah dan KTA syariah adalah jawaban bagi para pejuang mimpi punya rumah pribadi meski tak berpenghasilan tinggi.
Bagaimana Bank Mega Syariah mengakomodir mimpi masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki rumah? Ini cerita Mom Queen selengkapnya. Bismillah..
Rumah ini adalah kado pertama yang diberikan suami saya atas pernikahan kami. Ya, 2014 kami menikah, kala itu suami berjanji membelikan rumah yang layak pada saya. Hal ini dikarenakan sulitnya mencari rumah kontrakan. Awalnya setelah menikah kami sepakat untuk mengontrak rumah terlebih dahulu.
Beberapa bulan sebelum menikah, saya dan calon suami mulai mencari rumah kontrakan. Sehari dua hari, seminggu, dua minggu rupanya rumah kontrakan tak kunjung didapat. Mencari rumah kontrakan yang sesuai dengan keinginan kami ternyata tak mudah.
Ada yang rumahnya bagus, harganya juga 'mulus'. Ada yang harganya dalam jangkauan, tapi tidak menerima sewa bulanan. Ada yang menerima sewa bulanan, tapi harganya bikin jantungan. Belum lagi jika secara perhitungan kasar, harga sewa rumah jika ditabung setahun, bisa digunakan untuk DP rumah baru. Ya sudah, kami mengubah rencana.
Kami sepakat untuk membeli rumah saja. Kami mengubah rencana untuk membeli rumah bukan berarti kami memiliki uang melimpah. Tidak! Hal ini semata karena harga sewa rumah tidaklah murah. Jika kami tidak bertekad, entah kapan kami bisa memilikinya. Harga rumah akan terus menanjak.
Kami mulai berkeliling lagi mencari rumah, tapi kali ini mencari rumah yang mau dijual. Kami juga kerap mendatangi pameran rumah untuk melihat-lihat pasaran harga rumah. Untunglah beberapa hari sebelum menikah, kakak saya mengatakan ada rumah yang mau dijual di dekat rumahnya. Mata saya pun berbinar, segera saya utarakan pada calon suami untuk melihat rumah tersebut.
Di hari yang telah disepakati dengan pemilik rumah, kami meninjau rumah itu. Saya tertarik dengan rumahnya, karena cukup besar dengan 3 kamar didalamnya. Minimal kami tak perlu merenovasi untuk waktu yang lama, begitu pikiran saya. Harganya pun cocok dengan penawaran kami.
Jika begini faktanya bagaimana generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah impian? Belum lagi digerus keinginan konsumerisme yang tinggi. Memiliki hunian impian rasanya jauh dari angan.
Tapi kabar baiknya, ada fasilitas pinjaman tanpa bunga dari Bank Mega Syariah. Pinjaman tanpa bunga berupa KPR syariah dan KTA syariah adalah jawaban bagi para pejuang mimpi punya rumah pribadi meski tak berpenghasilan tinggi.
Bagaimana Bank Mega Syariah mengakomodir mimpi masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki rumah? Ini cerita Mom Queen selengkapnya. Bismillah..
Mimpi Pengantin Baru Punya Rumah Sendiri
Rumah ini adalah kado pertama yang diberikan suami saya atas pernikahan kami. Ya, 2014 kami menikah, kala itu suami berjanji membelikan rumah yang layak pada saya. Hal ini dikarenakan sulitnya mencari rumah kontrakan. Awalnya setelah menikah kami sepakat untuk mengontrak rumah terlebih dahulu.
Beberapa bulan sebelum menikah, saya dan calon suami mulai mencari rumah kontrakan. Sehari dua hari, seminggu, dua minggu rupanya rumah kontrakan tak kunjung didapat. Mencari rumah kontrakan yang sesuai dengan keinginan kami ternyata tak mudah.
Ada yang rumahnya bagus, harganya juga 'mulus'. Ada yang harganya dalam jangkauan, tapi tidak menerima sewa bulanan. Ada yang menerima sewa bulanan, tapi harganya bikin jantungan. Belum lagi jika secara perhitungan kasar, harga sewa rumah jika ditabung setahun, bisa digunakan untuk DP rumah baru. Ya sudah, kami mengubah rencana.
Kami sepakat untuk membeli rumah saja. Kami mengubah rencana untuk membeli rumah bukan berarti kami memiliki uang melimpah. Tidak! Hal ini semata karena harga sewa rumah tidaklah murah. Jika kami tidak bertekad, entah kapan kami bisa memilikinya. Harga rumah akan terus menanjak.
Kami mulai berkeliling lagi mencari rumah, tapi kali ini mencari rumah yang mau dijual. Kami juga kerap mendatangi pameran rumah untuk melihat-lihat pasaran harga rumah. Untunglah beberapa hari sebelum menikah, kakak saya mengatakan ada rumah yang mau dijual di dekat rumahnya. Mata saya pun berbinar, segera saya utarakan pada calon suami untuk melihat rumah tersebut.
Di hari yang telah disepakati dengan pemilik rumah, kami meninjau rumah itu. Saya tertarik dengan rumahnya, karena cukup besar dengan 3 kamar didalamnya. Minimal kami tak perlu merenovasi untuk waktu yang lama, begitu pikiran saya. Harganya pun cocok dengan penawaran kami.
Kami meminta waktu pada pemilik untuk mengajukan pembiayaan via bank setelah menikah. Karena kami tidak bisa membeli secara tunai. Selagi kami mengurus ke Bank, kami sepakat bayar sewa selama tinggal disana. Pemilik pun rumah setuju, alhamdulillah.
Setelah menikah, kami melakukan perencanaan keuangan keluarga secara detail. Mulai dari biaya konsumsi, tagihan sepertu listrik, air, termasuk biaya cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) nantinya, kami hitung semua. Biasanya Bank akan menilai besaran cicilan KPR sekitar 30-40% dari gaji pemohon. Untungnya saat itu saya masih aktif bekerja, jadi masih memenuhi target 30% KPR.
Meski dengan usaha bolak balik sana sini mengurus dokumen, tepat 3 bulan setelah menikah, rumah yang kami sewa sebelum menikah resmi kami beli. Kami memilih Bank Syariah untuk membantu pembiayaan rumah kami, karena sesuai prinsip Syariah pinjaman tanpa bunga.
Meski saat itu penghasilan kami sangat pas-pasan, tetapi dengan kemauan kuat akhirnya kami bisa memiliki rumah pribadi. Jika boleh berbagi, ada sedikit tips dari saya dan suami dalam membeli rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kami mempunyai tujuan untuk bisa memiliki rumah pada awal pernikahan, tetapi ini memang tidak mudah. Saya sepakat apa yang dikatakan oleh Digital Business Group Head Bank Mega Syariah, Sigit Suryawan dalam sebuah podcast Bank Mega Syariah. Menurutnya sulitnya memiliki rumah bukan karena harga rumah yang semakin tinggi saja, tetapi juga karena adanya tantangan konsumerisme yang juga semakin tinggi.
Ada saja godaan dalam prosesnya, tapi kembali lagi pada tujuan awal, tentang goal kami memiliki hunian yang nyaman. Kami memiliki impian, maka kami harus fokus pada tujuan.
Mungkin Teman-teman bertanya, bukanlah rumah yang kami beli bukan rumah baru, kenapa harus menabung DP? Meski kami membeli rumah second, tetap saja membutuhkan biaya untuk menurus surat menyurat, biaya materai, notaris, serta kelebihan harga yang tidak di cover bank.
Selain poin 1, kami juga mulai mengencangkan ikat pinggang. Kami mulai berhemat apa yang bisa dihemat. Menunda kesenangan demi impian. Misal biasanya kami jalan-jalan seminggu sekali, kami ganti dengan sebulan sekali. Begitu juga dengan perabotan rumah. Kami tunda untuk membeli ini itu, demi bisa menabung down payment (DP).
Meskipun memiliki impian punya rumah pribadi, bukan berarti kami langsung menerapkan ekspektasi tinggi. Jangan memilih rumah yang terlalu mahal. Biasanya Bank menerapkan batas atas untuk harga rumah.
Sedangkan kelebihan harga rumah yang tidak dicover Bank, harus dibayarkan sendiri pembeli kepada penjual. Saat itu kami mengeluarkan uang Rp 10 juta untuk selisih harga jual rumah yang tidak dicover Bank. Jika membeli harga rumah di luar kemampuan, tentu kamu akan mengeluarkan uang lebih banyak.
Salah satu cara mengetahui harga pasaran rumah baru atau second adalah dengan mengunjungi pameran rumah. Tak terkira betapa seringnya akhir pekan saya dan suami dihabiskan untuk mengunjungi pameran rumah. Datang ke event properti dari satu event ke event properti lainnya. Tujuannya agar bisa mendapatkan referensi harga pasaran rumah impian dengan harga terbaik.
Jika sudah mendapatkan rumah yang klik dengan harga cantik, saatnya kamu mulai melirik kantong pribadi. Apakah bisa membeli rumah dengan cash atau kredit. Jika bisa membeli secara cash, Alhamdulillah. Tetapi jika tidak bisa membeli rumah secara tunai, jangan berkecil hati. Karena masih ada cara yang bisa dilakukan untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah pribadi, yaitu dengan program pinjaman tanpa bunga.
Bank syariah menggunakan akad Murabahah (jual beli) dan menetapkan ijarah. Ijarah adalah besaran upah atau biaya yang ditetapkan dalam transaksi sewa menyewa pembelian rumah. Besaran ijarah ini sudah disepakati di awal akad dan tidak mengikuti suku bunga.
Bagi Kamu yang belum bisa memenuhi kebutuhan secara tunai, kamu bisa menggunakan pinjaman tanpa bunga ke Bank Syariah. Lantas apakah pinjaman tanpa bunga ini bisa dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah?
Salah satu bank yang memberikan fasilitas KPR syariah dan KTA syariah dengan pinjaman tanpa bunga adalah Bank Mega Syariah.
KTA Syariah adalah pembiayaan tanpa agunan (PTA) yang bisa diajukan oleh nasabah Bank Mega Syariah untuk memenuhi kebutuhan (termasuk rumah) dengan pembayaran secara cicilan. Produk KTA Syariah dari Bank Mega Syariah adalah PTA iB.
PPR Griya Berkah Ringan adalah fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian rumah, ruko, rumah kantor (rukan), apartemen, baik baru atau second, take over, top up, refinancing maupun untuk pembiayaan renovasi atau pembangunan. Jika kamu ingin memiliki rumah baru, atau menambah investasi properti, Kamu bisa menggunakan fasilitas PPR Griya Berkah Ringan dari Bank Mega Syariah ini.
Keuntungan bagi kamu yang ingin membeli properti baru dari Transpark Juanda, Bintaro, Cibubur, Lampung, Jember, dan Surabaya, Kamu bisa menggunakan fasilitas pembiayaan PPR Berkah Pembiayaan Transpark ini. Beli rumah di Transpark tentu nilai investasinya makin lama makin tinggi. Dengan adanya kemudahan dari PPR Berkah Pembiayaan Transpark bisa jadi keuntungan makin berlipat.
Seperti yang sudah saya singgung diatas bahwa FLPP adalah kemudahan yang yang diberikan oleh Bank Mega Syariah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan ingin memiliki rumah pribadi.
Itulah sepenggal nasihat yang paling saya ingat dari seorang sahabat pada saya dan suami. Berdasarkan nasihat itu makanya suami bertekad membelikan saya rumah di awal pernikahan. Nasihat ini memang benar, jika setelah 8 tahun menikah kami baru memulai membeli rumah tentu biayanya semakin tinggi. Apalagi sudah ada 3 orang anak-anak kami yang mulai membutuhkan biaya sekolah.
Menurut saya, meski tak berpenghasilan tinggi, setiap orang berhak punya impian, begitu juga hunian. Tak perlu rumah mewah yang penting berkah. Rumah impian bukan hanya memberi penghuninya kenyamanan, tetapi juga keberkahan. Saatnya semua orang punya rumah yang berkah, yuk ke Bank Mega Syariah!
Salam,
Mom Queen
Referensi:
https://www.megasyariah.co.id/id/produk/individu/pembiayaan/pembiayaan-pemilikan-rumah-ppr-ib
https://www.rumah.com/panduan-properti/biaya-provisi-56087
https://www.liputan6.com/bisnis/read/5006632/sri-mulyani-sebut-harga-rumah-makin-mahal-banyak-yang-pilih-tinggal-di-mertua
Setelah menikah, kami melakukan perencanaan keuangan keluarga secara detail. Mulai dari biaya konsumsi, tagihan sepertu listrik, air, termasuk biaya cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) nantinya, kami hitung semua. Biasanya Bank akan menilai besaran cicilan KPR sekitar 30-40% dari gaji pemohon. Untungnya saat itu saya masih aktif bekerja, jadi masih memenuhi target 30% KPR.
Meski dengan usaha bolak balik sana sini mengurus dokumen, tepat 3 bulan setelah menikah, rumah yang kami sewa sebelum menikah resmi kami beli. Kami memilih Bank Syariah untuk membantu pembiayaan rumah kami, karena sesuai prinsip Syariah pinjaman tanpa bunga.
Meski saat itu penghasilan kami sangat pas-pasan, tetapi dengan kemauan kuat akhirnya kami bisa memiliki rumah pribadi. Jika boleh berbagi, ada sedikit tips dari saya dan suami dalam membeli rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tips Membeli Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
1. Fokus pada Tujuan (Goal)
Kami mempunyai tujuan untuk bisa memiliki rumah pada awal pernikahan, tetapi ini memang tidak mudah. Saya sepakat apa yang dikatakan oleh Digital Business Group Head Bank Mega Syariah, Sigit Suryawan dalam sebuah podcast Bank Mega Syariah. Menurutnya sulitnya memiliki rumah bukan karena harga rumah yang semakin tinggi saja, tetapi juga karena adanya tantangan konsumerisme yang juga semakin tinggi.
Ada saja godaan dalam prosesnya, tapi kembali lagi pada tujuan awal, tentang goal kami memiliki hunian yang nyaman. Kami memiliki impian, maka kami harus fokus pada tujuan.
2. Berhemat Menabung DP
Mungkin Teman-teman bertanya, bukanlah rumah yang kami beli bukan rumah baru, kenapa harus menabung DP? Meski kami membeli rumah second, tetap saja membutuhkan biaya untuk menurus surat menyurat, biaya materai, notaris, serta kelebihan harga yang tidak di cover bank.
Selain poin 1, kami juga mulai mengencangkan ikat pinggang. Kami mulai berhemat apa yang bisa dihemat. Menunda kesenangan demi impian. Misal biasanya kami jalan-jalan seminggu sekali, kami ganti dengan sebulan sekali. Begitu juga dengan perabotan rumah. Kami tunda untuk membeli ini itu, demi bisa menabung down payment (DP).
3. Mencari Rumah dengan Harga Terjangkau
Meskipun memiliki impian punya rumah pribadi, bukan berarti kami langsung menerapkan ekspektasi tinggi. Jangan memilih rumah yang terlalu mahal. Biasanya Bank menerapkan batas atas untuk harga rumah.
Sedangkan kelebihan harga rumah yang tidak dicover Bank, harus dibayarkan sendiri pembeli kepada penjual. Saat itu kami mengeluarkan uang Rp 10 juta untuk selisih harga jual rumah yang tidak dicover Bank. Jika membeli harga rumah di luar kemampuan, tentu kamu akan mengeluarkan uang lebih banyak.
4. Mengunjungi Pameran Rumah
Salah satu cara mengetahui harga pasaran rumah baru atau second adalah dengan mengunjungi pameran rumah. Tak terkira betapa seringnya akhir pekan saya dan suami dihabiskan untuk mengunjungi pameran rumah. Datang ke event properti dari satu event ke event properti lainnya. Tujuannya agar bisa mendapatkan referensi harga pasaran rumah impian dengan harga terbaik.
5. Pilih Skema KPR Subsidi
Jika sudah mendapatkan rumah yang klik dengan harga cantik, saatnya kamu mulai melirik kantong pribadi. Apakah bisa membeli rumah dengan cash atau kredit. Jika bisa membeli secara cash, Alhamdulillah. Tetapi jika tidak bisa membeli rumah secara tunai, jangan berkecil hati. Karena masih ada cara yang bisa dilakukan untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah pribadi, yaitu dengan program pinjaman tanpa bunga.
Pinjaman Tanpa Bunga, Mungkinkah Ada?
Ini juga yang sempat saya pertanyakan pada pihak Bank Syariah ketika mengajukan pembiayaan KPR. Menurut pihak Bank Syariah, bank Syariah menggunakan prinsip syariah dalam setiap transaksinya. Jadi tidak menggunakan suku bunga sebagai acuan.
Bank syariah menggunakan akad Murabahah (jual beli) dan menetapkan ijarah. Ijarah adalah besaran upah atau biaya yang ditetapkan dalam transaksi sewa menyewa pembelian rumah. Besaran ijarah ini sudah disepakati di awal akad dan tidak mengikuti suku bunga.
Jika biasanya lembaga keuangan menetapkan besarnya pinjaman berdasarkan suku bunga. Ketika suku bunga naik, cicilan juga mengalami kenaikan (floating) sesuai kenaikan suku bunga. Berbeda dengan Bank Syariah yang tidak mengacu pada suku bunga, tetapi menggunakan ijarah. Besaran ijarah sudah disepakati di awal, sehingga cicilannya flat hingga lunas.
Bagi Kamu yang belum bisa memenuhi kebutuhan secara tunai, kamu bisa menggunakan pinjaman tanpa bunga ke Bank Syariah. Lantas apakah pinjaman tanpa bunga ini bisa dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah?
Kabar baiknya, bagi kamu yang berpenghasilan rendah bisa menggunakan fasilitas KPR Subsidi. KPR subsidi diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Bank Syariah.
Menurut bisnis.com masyarakat yang bisa menikmati fasilitas pembiayaan KPR Subsidi adalah pekerja berpenghasilan maksimal 4 juta rupiah untuk rumah, serta berpenghasilan maksimal Rp 7 juta rupiah untuk pembelian apartemen.
Salah satu bank yang memberikan fasilitas KPR syariah dan KTA syariah dengan pinjaman tanpa bunga adalah Bank Mega Syariah.
Pinjaman Tanpa Bunga Bank Mega Syariah Melalui KPR Syariah dan KTA Syariah Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Untuk Punya Rumah
Bank Mega Syariah (BMS) adalah salah satu pioner perbankan syariah di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1990. Bank Mega Syariah adalah bagian dari ekosistem bisnis CT Corp.
Bank Mega Syariah mempunyai program pembiayaan pemilikan rumah (PPR) bagi insan BMS untuk memiliki hunian impian dengan pinjaman tanpa bunga. Pinjaman tanpa bunga dari bank Mega Syariah berupa KPR Syariah dan KTA Syariah.
KTA Syariah adalah pembiayaan tanpa agunan (PTA) yang bisa diajukan oleh nasabah Bank Mega Syariah untuk memenuhi kebutuhan (termasuk rumah) dengan pembayaran secara cicilan. Produk KTA Syariah dari Bank Mega Syariah adalah PTA iB.
Syarat mengajukan PTA iB adalah karyawan tetap yang menggunakan payroll dari BMS. Plafond kredit KTA syariah hingga 300 juta lho, dengan jangka waktu pembiayaan hingga 5 tahun.
Sedangkan,
KPR Syariah yaitu pinjaman yang diperuntukkan untuk pembiayaan pembelian rumah berdasarkan prinsip syariah. Besaran plafond kredit hingga 15 milyar dan lamanya waktu pembayaran hingga 15 tahun. Bagi yang berpenghasilan rendah bisa menggunakan fasilitas KPR Subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) .
Untuk program Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) dari Bank Mega Syariah menggunakan tentu saja menggunakan prinsip Syariah. Nanti akan saya jelaskan lebih lanjut. Ada 3 jenis PPR di Bank Mega Syariah yaitu
1. PPR Griya Berkah Ringan
PPR Griya Berkah Ringan adalah fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian rumah, ruko, rumah kantor (rukan), apartemen, baik baru atau second, take over, top up, refinancing maupun untuk pembiayaan renovasi atau pembangunan. Jika kamu ingin memiliki rumah baru, atau menambah investasi properti, Kamu bisa menggunakan fasilitas PPR Griya Berkah Ringan dari Bank Mega Syariah ini.
2. Berkah Pembiayaan Transpark
Keuntungan bagi kamu yang ingin membeli properti baru dari Transpark Juanda, Bintaro, Cibubur, Lampung, Jember, dan Surabaya, Kamu bisa menggunakan fasilitas pembiayaan PPR Berkah Pembiayaan Transpark ini. Beli rumah di Transpark tentu nilai investasinya makin lama makin tinggi. Dengan adanya kemudahan dari PPR Berkah Pembiayaan Transpark bisa jadi keuntungan makin berlipat.
3. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Seperti yang sudah saya singgung diatas bahwa FLPP adalah kemudahan yang yang diberikan oleh Bank Mega Syariah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan ingin memiliki rumah pribadi.
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan(FLPP) adalah fasilitas pembiayaan untuk pembelian rumah tapak, rumah susun, rumah ready stock bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan fasilitas FLPP dari Bank Mega Syariah, kita sebagai Nasabah akan mendapatkan kemudahan berupa:
Proses pembiayaan KPR Syariah di Bank Mega Syariah dilakukan dengan cara Bank melakukan pembelian unit rumah yang telah dipilih oleh Nasabah terlebih dahulu kemudian menjualnya kepada nasabah dengan besaran ijarah yang telah disepakati. Pembayaran untuk transaksi KPR syariah ini juga telah disepakati kedua belah pihak sesuai kemampuan. Apa saja keuntungan memilih PPR dari Bank Mega Syariah? Yuk cari tahu lagi.
Mengapa sih kita harus meminta bantuan bank untuk proses pemilikan rumah kita? Salah satunya selain sangat membantu kita dalam hal pembiayaan, lembaga keuangan syariah juga sangat membantu dalam hal legalitas rumah.
Apalagi seperti kami dulu yang tidak punya pengalaman dalam jual beli rumah. Dengan bantuan Bank Syariah semua urusan legalitas rumah kami tertangani dengan baik. Transaksi yang kita lakukan juga dipandang jelas di mata hukum.
Baik perihal pengurusan surat menyurat, maupun proses pembayaran hak dan kewajiban sebagai warga negara seperti pembayaran pajak dan biaya lain yang timbul akibat jual beli.
Nah mengapa harus memilih bank Mega Syariah? Berikut ini Mom Queen akan mencoba membahasnya lebih mudah disini.
Akad yang digunakan baik dalam transaksi jual beli KPR Syariah maupun KTA Syariah adalah akad murabahah (jual beli) dan musyarakah mutanaqisah (kerja sama). Keduanya disesuaikan dengan tujuan pembiayaan masing-masing.
Mungkin Teman-teman juga akan bertanya bagaimana dengan denda keterlambatan? Perlu diketahui bahwa Bank Syariah tidak menerapkan denda keterlambatan, melainkan menerapkan Ta’zir.
Nah seperti kejadian di atas, jika pasangan terkena PHk dan sebagainya sehingga tidak bisa membayar angsuran. Ini adalah masalah prioritas ya Moms, meski ini adalah kejadian insidental. Tetapi sedari awal sebaiknya kita sudah mempunya dana darurat untuk menghadapi situasi ini. Nasabah sudah diberi fasilitas pembiayaan oleh Bank Syariah untuk pembelian rumah. Artinya Bank percaya bahwa Nasabah tersebut mampu membayar dan memenuhi kewajiban.
Jauh sebelum dilakukan proses pembiayaan oleh Bank syariah, tentu ada proses kurasi kemampuan finansial terlebih dahulu, betul kan? Makanya saat proses kurasi kemampuan finansial, Nasabah sebaiknya memberikan informasi secara detail dan jujur untuk menghindari telat bayar dan sebagainya.
Adakah solusi agar tidak terkena Ta’zir?
Tentu saja ada! Kabar baiknya di Bank Mega Syariah, Nasabah bisa melakukan pembayaran menggunakan fasilitas autodebet rekening. Hal ini tentu sangat memudahkan pembayaran dan bisa membebaskan kita dari keterlambatan dan penundaan pembayaran.
Proses pemilikan rumah di Bank Mega Syariah menerapkan pinjaman tanpa bunga. Bank Mega Syariah hanya menetapkan ijarah yang telah disepakati di awal dan pembayarannya dicicil hingga waktu tertentu.
Dengan fasilitas FLPP dari Bank Mega Syariah, kita sebagai Nasabah akan mendapatkan kemudahan berupa:
- Subsidi bantuan uang muka pembelian rumah
- Uang muka 1% dari harga jual
- Jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun
- Margin setara 5%
- Menggunakan skema pembiayaan syariah
Proses pembiayaan KPR Syariah di Bank Mega Syariah dilakukan dengan cara Bank melakukan pembelian unit rumah yang telah dipilih oleh Nasabah terlebih dahulu kemudian menjualnya kepada nasabah dengan besaran ijarah yang telah disepakati. Pembayaran untuk transaksi KPR syariah ini juga telah disepakati kedua belah pihak sesuai kemampuan. Apa saja keuntungan memilih PPR dari Bank Mega Syariah? Yuk cari tahu lagi.
Keuntungan memilih Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) melalui Bank Mega Syariah
Mengapa sih kita harus meminta bantuan bank untuk proses pemilikan rumah kita? Salah satunya selain sangat membantu kita dalam hal pembiayaan, lembaga keuangan syariah juga sangat membantu dalam hal legalitas rumah.
Apalagi seperti kami dulu yang tidak punya pengalaman dalam jual beli rumah. Dengan bantuan Bank Syariah semua urusan legalitas rumah kami tertangani dengan baik. Transaksi yang kita lakukan juga dipandang jelas di mata hukum.
Baik perihal pengurusan surat menyurat, maupun proses pembayaran hak dan kewajiban sebagai warga negara seperti pembayaran pajak dan biaya lain yang timbul akibat jual beli.
Nah mengapa harus memilih bank Mega Syariah? Berikut ini Mom Queen akan mencoba membahasnya lebih mudah disini.
1. Transaksi Sesuai Syariah
Akad yang digunakan baik dalam transaksi jual beli KPR Syariah maupun KTA Syariah adalah akad murabahah (jual beli) dan musyarakah mutanaqisah (kerja sama). Keduanya disesuaikan dengan tujuan pembiayaan masing-masing.
Denda Keterlambatan Bank Syariah
Mungkin Teman-teman juga akan bertanya bagaimana dengan denda keterlambatan? Perlu diketahui bahwa Bank Syariah tidak menerapkan denda keterlambatan, melainkan menerapkan Ta’zir.
Ta’zir adalah sanksi yang diberikan kepada Nasabah yang mampu membayar tetapi menunda pembayaran karena sengaja.
Nah seperti kejadian di atas, jika pasangan terkena PHk dan sebagainya sehingga tidak bisa membayar angsuran. Ini adalah masalah prioritas ya Moms, meski ini adalah kejadian insidental. Tetapi sedari awal sebaiknya kita sudah mempunya dana darurat untuk menghadapi situasi ini. Nasabah sudah diberi fasilitas pembiayaan oleh Bank Syariah untuk pembelian rumah. Artinya Bank percaya bahwa Nasabah tersebut mampu membayar dan memenuhi kewajiban.
Jauh sebelum dilakukan proses pembiayaan oleh Bank syariah, tentu ada proses kurasi kemampuan finansial terlebih dahulu, betul kan? Makanya saat proses kurasi kemampuan finansial, Nasabah sebaiknya memberikan informasi secara detail dan jujur untuk menghindari telat bayar dan sebagainya.
Adakah solusi agar tidak terkena Ta’zir?
Tentu saja ada! Kabar baiknya di Bank Mega Syariah, Nasabah bisa melakukan pembayaran menggunakan fasilitas autodebet rekening. Hal ini tentu sangat memudahkan pembayaran dan bisa membebaskan kita dari keterlambatan dan penundaan pembayaran.
2. Uang Muka Ringan dan Cicilan Tetap Sampai Lunas
Proses pemilikan rumah di Bank Mega Syariah menerapkan pinjaman tanpa bunga. Bank Mega Syariah hanya menetapkan ijarah yang telah disepakati di awal dan pembayarannya dicicil hingga waktu tertentu.
Keuntungan dari prinsip syariah ini adalah uang muka ringan dan jumlah cicilan tetap sampai lunas. Itulah mengapa Bank Mega Syariah menyebutnya sebagai pinjaman tanpa bunga, karena tidak menggunakan suku bunga sebagai acuan pada transaksi pembiayaan.
Jika biasanya pinjaman kepada bank akan mengacu kepada suku bunga, tetapi dengan prinsip syariah lembaga keuangan akan langsung menyepakati ujrah.
Untuk itu Bank Syariah dan Nasabah menyepakati ujrah sebagai keuntungan atas transaksi jual beli yang dilakukan atau ujrah sebagai harga sewa beli kepada bank.
Jangka waktu pembiayaan juga bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah. Lamanya waktu pembiayaan bisa mencapai 5 tahun untuk KTA Syariah dan 15 tahun untuk KPR syariah.
Pembiayaan properti yang ingin dimiliki oleh Nasabah Bank Mega Syariah akan mendapat plafon tinggi. Nilai plafon (batas atas pembiayaan) hingga 300 juta untuk KTA Syariah dan 5 Milyar untuk KPR Syariah. Selain itu proses approval mudah dan relatif singkat.
Nah bagi kamu yang pernah mengajukan KPR ke bank pasti sudah tak asing dengan istilah biaya provisi dan appraisal.
Biaya provisi adalah biaya yang dikenakan kepada Nasabah atas pembiayaan yang dilakukan oleh Bank. Biaya provisi KPR digunakan untuk membiayai segala pengurusan dokumen dan berkas pengurusan terkait KPR rumah. Sedangkan biaya appraisal digunakan untuk mengurus segala dokumen terkait proses pengajuan pembiayaan.
Nah untuk pembiayaan KPR di Bank Mega syariah, Nasabah diberi gratis biaya provisi dan appraisal.
Banyak kan keuntungan menggunakan fasilitas KPR syariah di Bank Mega Syariah. So tunggu apa lagi yuk pilih rumah idaman kamu, dan langsung ke bank Mega Syariah terdekat untuk memanfaatkan pembiayaan pinjaman tanpa bunga sekarang juga ya.
Jika biasanya pinjaman kepada bank akan mengacu kepada suku bunga, tetapi dengan prinsip syariah lembaga keuangan akan langsung menyepakati ujrah.
Dalam kamus perbankan syariah, Ujrah adalah imbalan yang disepakati atas pekerjaan yang dilakukan.
Untuk itu Bank Syariah dan Nasabah menyepakati ujrah sebagai keuntungan atas transaksi jual beli yang dilakukan atau ujrah sebagai harga sewa beli kepada bank.
3. Jangka Waktu Pembiayaan Hingga 15 Tahun
Jangka waktu pembiayaan juga bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah. Lamanya waktu pembiayaan bisa mencapai 5 tahun untuk KTA Syariah dan 15 tahun untuk KPR syariah.
4. Plafon Kredit Tinggi, Proses Approval Mudah dan Relatif Singkat
Pembiayaan properti yang ingin dimiliki oleh Nasabah Bank Mega Syariah akan mendapat plafon tinggi. Nilai plafon (batas atas pembiayaan) hingga 300 juta untuk KTA Syariah dan 5 Milyar untuk KPR Syariah. Selain itu proses approval mudah dan relatif singkat.
5. Bebas Biaya Provisi dan Appraisal
Nah bagi kamu yang pernah mengajukan KPR ke bank pasti sudah tak asing dengan istilah biaya provisi dan appraisal.
Biaya provisi adalah biaya yang dikenakan kepada Nasabah atas pembiayaan yang dilakukan oleh Bank. Biaya provisi KPR digunakan untuk membiayai segala pengurusan dokumen dan berkas pengurusan terkait KPR rumah. Sedangkan biaya appraisal digunakan untuk mengurus segala dokumen terkait proses pengajuan pembiayaan.
Rumah.com mencatat bahwa biasanya bank menetapkan 2 biaya untuk pengajuan pembiayaan yaitu biaya provisi dan biaya appraisal. Biaya provisi biasanya sebesar 1-3% dari total kredit yang dikucurkan. Sedangkan biaya appraisal berkisar antara 250-500 ribu. Kalau di total lumayan juga ya jumlahnya.
Nah untuk pembiayaan KPR di Bank Mega syariah, Nasabah diberi gratis biaya provisi dan appraisal.
Banyak kan keuntungan menggunakan fasilitas KPR syariah di Bank Mega Syariah. So tunggu apa lagi yuk pilih rumah idaman kamu, dan langsung ke bank Mega Syariah terdekat untuk memanfaatkan pembiayaan pinjaman tanpa bunga sekarang juga ya.
Setiap Orang Berhak Punya Rumah, Bank Mega Syariah Solusinya
"Belilah rumah, kendaraan, selagi muda, saat baru menikah, saat anak-anak belum ada, dan saat mereka belum membutuhkan biaya. Nanti ketika ada anak-anak dan mulai sekolah, mereka membutuhkan biaya besar"
Itulah sepenggal nasihat yang paling saya ingat dari seorang sahabat pada saya dan suami. Berdasarkan nasihat itu makanya suami bertekad membelikan saya rumah di awal pernikahan. Nasihat ini memang benar, jika setelah 8 tahun menikah kami baru memulai membeli rumah tentu biayanya semakin tinggi. Apalagi sudah ada 3 orang anak-anak kami yang mulai membutuhkan biaya sekolah.
Menurut saya, meski tak berpenghasilan tinggi, setiap orang berhak punya impian, begitu juga hunian. Tak perlu rumah mewah yang penting berkah. Rumah impian bukan hanya memberi penghuninya kenyamanan, tetapi juga keberkahan. Saatnya semua orang punya rumah yang berkah, yuk ke Bank Mega Syariah!
Salam,
Mom Queen
Referensi:
https://www.megasyariah.co.id/id/produk/individu/pembiayaan/pembiayaan-pemilikan-rumah-ppr-ib
https://www.rumah.com/panduan-properti/biaya-provisi-56087
https://www.liputan6.com/bisnis/read/5006632/sri-mulyani-sebut-harga-rumah-makin-mahal-banyak-yang-pilih-tinggal-di-mertua
baru tahu kalau cicilan begini bisa sampai 15 tahun ya mbak. Cukup teredukasi dengan model pinjaman tanpa bunga dari mega syariah ini. Pernh punya pemikiran takut ribanya, tapi kalau penjelasannya detil begini jadi enggak worry
ReplyDeleteIya kami dulu pilih bank syariah karena takut point ribanya ya mbak. Alhamdulillah sekarang makin banyak kemudahan dari Bank Mega Syariah untuk KPR rumah.
DeleteWhah solutif banget kalau ada pinjaman tanpa bunga. Mimpi banyak keluarga Indonesia untuk punya rumah yang layak pastinya akan mudah terwujud dengan adanya pinjaman dari Bank Mega Syariah ini
ReplyDeleteYup! boleh dicoba Pak Yo :)
DeleteDari tips-tips untuk dapat membeli rumah, yang belum saya coba itu ke pameran rumah. Padahal lumayan penting ya buat gambaran rumah-rumah apa saja yang banyak tersedia saat ini dan juga gambaran harganya yang sesuai dengan budget kita
ReplyDeleteIya Pak Yo, datang ke pameran rumah bisa bikin kita update harga rumah. Jadi kalau beli nggak kemahalan, atau pas nawar nggak kemurahan hehe
DeleteMasih berjuang untuk mewujudkan mimpi punya rumah sendiri...mudah2an segera terlaksana...aamiin
ReplyDeleteBismillah ya Mbak.. semoga segera terwujud memiliki hunian impian. Amiin.
DeleteYa begitulah harga rumah. Makin lama makin tinggi. Untung ada solusinya yang tanpa bunga (Zen)
ReplyDeleteIya Kak, begitulah.
DeleteJadi ingat dulu saat baru nikah... Alhamdulillah sudah punya rumah cicilan di pinggiran. Enam tahun kemudian bisa beli rumah yang lokasinya lebih dekat dengan kota Surabaya. Kala itu belum ada bank syariah... Coba kalau ada, saya pasti sudah applay di bank Mega Syariah yang bebas bunga, bebas riba... Duh, senangnya
ReplyDeleteMasya allah ya Dok, alhamdulillah sudah punya 'adik' nih rumahnya. Semoga makin berkah ya Dok:)
DeleteBener kak, harga tanah dan rumah semakin meroket, butuh tekad dan usaha yang kuat untuk dapat memiliki rumah
ReplyDeleteBetul, semoga kita dimudahkan memiliki hunian impian ya Kak.
DeleteWah, ternyata bank mega syariah punya banyak keuntungam untuk kpr rumah ya. Karena dari dulu pengin banget beli rumah, tapi terkendala dengan dp yang lumayan tinggi. Semoga suatu saat kesampean buat beli rumah bareng suami.
ReplyDeleteCoba ke Bank Mega Syariah Kak..semoga bisa mempunyai rumah dengan DP dan cicilan ringan.
DeleteMemiliki hunian idaman btuh diupayakan sejak awal menikah memamng. Biar kalau punya anak nyicil aman buat berteduh merekam keceriaan anak, tentunya dengan cara yang syariah ya mbak lebih disarankan
ReplyDeleteiya mbak, pilih yang syariah biar hidup makin tenang.
DeletemasyaAllah bener2 tanpa bunga ya mba?? keren banget bank Mega Syariah ini asli. Mau kepoin juga ahh soal KPRnya ini, pengen banget punya bisnis koskosan soalnya hehe
ReplyDeleteBismilah ya Mbak Ji, semoga terwujud impiannya amiin.
DeleteTerima kasih tips-nya mba, pas banget nih lagi mau cari KPR, bisa dicoba Mega Syariah.
ReplyDeleteDengan senang hati, cobain ke Bank Mega Syariah ya Kak. Semoga lancar urusannya.
DeleteJudulnya sungguh menggiurkan ya bun wkwkk aku pun sampai-sampai merasa hampir tertarik. Keren jugaa ya bank mega syariah ini mau memberi pinjaman tanpa bungaa.
ReplyDeleteAyo Kak, ada KPR subsidi juga lho di Bank Meda Syariah.
DeleteLengkap banget, Mbak Yun. Jadi aman dan lebih nyaman saat pinjam di Bank Mega Syariah buat beli rumah ya. Nggak takut hidup dengan riba ya❤
ReplyDeleteBetul Mbak naqi, insya Allah nggak takut riba lagi.
Delete"Harga rumah semakin tinggi. Generasi muda semakin sulit punya rumah."
ReplyDeleteIni bener banget, jadi salut sama orang-orang yang kerja keras demi terwujudnya rumah impian
betul Kak, semoga semua impian kita terwujud ya.
Deletewah mantab nih pilihannya dari bang mega syariah. harga rumah di jakarta memang udah ga masuk akal sih kak. untunglah ada opsi pembiayaan dari bank mega ya.. makasi infonya kak
ReplyDeleteIya ya, semoga dengan adanya kemudahan dari Bnak Mega Syariah bisa menjadi solusi ya Kak.
DeleteWah, bisa KPR pakai Bank Mega Syariah ya ternyata. Saya baru tahu ini.
ReplyDeleteSepakat banget nih sama paragraf terakhirnya. Rumah nggak harus mewah yang penting berkah.
hehe makasih Kak, semoga rumah yang kita huni bukan cuma mewah tapi juga berkah ya.
DeleteSat set banget pemikirannya dan kompak juga ya dengan paksu masalah finansial ini. Sampai bisa beli rumah di awal pernikahan dengan bantuan pembiayaan. Nggak mudah pasti pengelolaannya :') makasih tipsnya kak
ReplyDeleteAntara sat set atau terdesak Mbak..beda tipis hahaha
DeleteMakin mudah nih untuk memiliki rumah. KTA dari Bank Mega Syariah bisa menjadi pilihan. Apalagi bisa sampai 300 Juta. Lumayan gede
ReplyDeleteHo oh besar banget khan untuk pembiayaan tanpa agunan.
Deletebanyak jalan menuju Roma, banyak cara untuk memiliki rumah, bank mega syariah bisa jadi solusi nih
ReplyDeleteAsiik banget peribahasanya mbak Dy hehe
Deletesepakat, setiap orang berhak mempunyai impian, termasuk memiliki rumah impian
ReplyDeleteSeneng ya sekarang ada KPR syariah jadi bisa lebih tenang. Apalagi tawaran dari bank mega syariah ini menarik banget si buat yang pengen punya rumah.
ReplyDelete